foto_struktur


Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Yogyakarta dalam menjalankan Fungsi dan Tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi diatur dalam Peraturan yang dikeluarkan oleh STEI Yogyakarta. Peraturan tersebut berisi tentang struktur organisasi, tugas dan fungsinya yang  menjadi pedoman kerja bagi civitas akademika sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing, sehingga menciptakan sistem tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil. Aturan-aturan tersebut disosialisasikan kepada seluruh civitas akademika untuk dilaksanakan. Proses pelaksanaannya dipantau dan dievaluasi secara konsisten melalui rapat yang diselenggarakan oleh STEI Yogyakarta. 

©2024 STEI Yogyakarta.